Sebelumnya, Kejagung mengalihkan status penahanan Direktur Televisi Swasta Tian Bahtiar selaku tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi timah dan importasi gula menjadi tahanan kota.
Pernyataan Komisi Kejaksaan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan insan media, agar kebebasan pers tetap terjaga dan tidak terhambat dalam menjalankan tugasnya.
Editor: Bhegin
