LOCUSONLINE, JAKARTA – Menanggapi usulan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait menjadikan vasektomi sebagai salah satu syarat penerima bantuan sosial (bansos), Mentri Sosial Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan pihaknya masih perlu kajian secara mendalam, termasuk dengan mempertimbangkan fatwa haram dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Senin, 5 Mei 2025
Melansir berita CNN Indonesia, Gus Ipul menegaskan bahwa setiap penambahan ketentuan dalam program pemerintah harus melalui proses diskusi menyeluruh dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk norma agama dan hak asasi manusia.
“Terlebih bila keputusan tersebut menyangkut nilai-nilai keagamaan dan HAM. Semua perlu dipikirkan secara matang,” ujarnya saat ditemui di SMA Tamanmadya IP Tamansiswa, Yogyakarta, pada Sabtu (3/5) sore.
Terkait fatwa MUI yang menyatakan vasektomi haram jika dilakukan sebagai bentuk pemandulan permanen, Gus Ipul menyebut hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Ya, itu salah satu hal yang harus dimasukkan dalam perhitungan. Karena itu, saat ditanya soal usulan dari Kang Dedi, saya rasa perlu waktu untuk benar-benar memahaminya,” katanya.
Sebagai Sekretaris Jenderal PBNU, Gus Ipul menjelaskan bahwa tujuan utama dari program bantuan sosial adalah untuk memberikan perlindungan sosial dan mendorong penerimanya menjadi lebih mandiri dan berdaya.
“Program seperti PKH dan bantuan lain dari berbagai kementerian atau lembaga ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selanjutnya, akan dilengkapi dengan upaya pemberdayaan agar mereka bisa meningkatkan kualitas hidup,” jelasnya.
