News

GLMPK Desak Hakim Panggil Mantan Aspidsus Dan Penyidik Kasus Korupsi BIJ Garut

redaksilocus
×

GLMPK Desak Hakim Panggil Mantan Aspidsus Dan Penyidik Kasus Korupsi BIJ Garut

Sebarkan artikel ini
Sidang Praperadilan GLMPK Vs Kejati Pemohon Desak Penyidik
Foto : persidangan praperadilan yang diajukan GLMPK kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penghentian penyidikan penanganan dugaan korupsi Bank Intan Jabar Garut (BIJ Garut) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp. 50 Milyar

“Karena kami ingin tahu dari para penyidik tersebut tentang proses penanganan perkara kasus korupsi BIJ Garut ini,” kata Asep.

Hakim tunggal Praperadilan korupsi BIJ Garut, Gunawan Tri Budiono, S.H., M.H menegaskan pihaknya akan melakukan langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Secara tegas Hakim, dirinya sebagai hakim akan melakukan apapun sesuai kebutuhan.

tempat.co

“Sekarang agendanya memberikan jawaban dari termohon. Untuk menghadirkan penyidik, saksi atau ahli nanti dilakukan sesuai kebutuhan. Saya hanya mematuhi SOP saja,” katanya.

Baca juga :

Beckham Putra, Bintang Muda Persib Bandung yang Terus Bersinar

MK Perjelas UU ITE: Lindungi Kebebasan Berekspresi, Batasi Ujaran Kebencian

Sementara dari pihak termohon yakni Kejati Jabar sebelumnya menyampaikan permohonan maaf karena keterlambatan hadir di Pengadilan Negeri Bandung sehingga agendanya diundur, dari pukul 09.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB.

“Sebelumnya kami memohon maaf karena tadi pagi terlambat yang mulia,” ujar

Ditemui usai persidangan, Asep Muhidin, S.H., M.H yang didampingi, Iwan Kurnia, S.H dan Dadan Suparman, S.H menegaskan, pada agenda keterangan ahli, pihak GLMPK akan menghadirkan saksi ahli.

“Kami ingin membuka tabir korupsi BIJ Garut dengan seterang-terangnya. Untuk itu mengajukan Praperadilan, dan kami pastikan akan menghadirkan saksi ahli,” tegasnya.

Asep berharap, pihak termohon bisa kooperatif, salah satunya dapat menghadiri persidangan tepat waktu, jangan sampai terulang kejadian seperti hari ini. “Kami sengaja berangkat dari Garut akan bisa hadir sesuai waktu yang telah ditentukan. Untuk itu, kami juga meminta pihak termohon untuk hadir tepat waktu,” pungkasnya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow