News

GLMPK Desak Hakim Panggil Mantan Aspidsus Dan Penyidik Kasus Korupsi BIJ Garut

redaksilocus
×

GLMPK Desak Hakim Panggil Mantan Aspidsus Dan Penyidik Kasus Korupsi BIJ Garut

Sebarkan artikel ini
Sidang Praperadilan GLMPK Vs Kejati Pemohon Desak Penyidik
Foto : persidangan praperadilan yang diajukan GLMPK kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penghentian penyidikan penanganan dugaan korupsi Bank Intan Jabar Garut (BIJ Garut) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp. 50 Milyar

Ditempat yang sama, salah satu tim Jaksa dari kejati Jabar saat dimintai tanggapan perihal permohonan Praperadilan korupsi BIJ Garut tidak memberikan tanggapan apapun. “Langsung saja sama pa Penkum Kejati Jabar,” ujarnya  Ari Nasution, S.H sambil berlalu meninggalkan ruangan sidang, Selasa (06/05/2025). (Asep Ahmad)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow