News

GLMPK Desak Hakim Panggil Mantan Aspidsus Dan Penyidik Kasus Korupsi BIJ Garut

redaksilocus
×

GLMPK Desak Hakim Panggil Mantan Aspidsus Dan Penyidik Kasus Korupsi BIJ Garut

Sebarkan artikel ini
Sidang Praperadilan GLMPK Vs Kejati Pemohon Desak Penyidik
Foto : persidangan praperadilan yang diajukan GLMPK kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penghentian penyidikan penanganan dugaan korupsi Bank Intan Jabar Garut (BIJ Garut) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp. 50 Milyar

Ditempat yang sama, salah satu tim Jaksa dari kejati Jabar saat dimintai tanggapan perihal permohonan Praperadilan korupsi BIJ Garut tidak memberikan tanggapan apapun. “Langsung saja sama pa Penkum Kejati Jabar,” ujarnya  Ari Nasution, S.H sambil berlalu meninggalkan ruangan sidang, Selasa (06/05/2025). (Asep Ahmad)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow