Pilkades PAW Desa Pangkalan dihadiri unsur tiga pilar, antara lain Camat Bojong Muhammad Kosim, Kapolsek Bojong IPTU Budiman, dan perwakilan Danramil Bojong-Darangdan. Dalam sambutannya, Camat Bojong menyampaikan apresiasi atas jalannya pemilihan yang berlangsung aman dan kondusif.
“Pilkades PAW ini bisa menjadi contoh pelaksanaan demokrasi tingkat desa yang tertib dan sesuai prosedur. Kami berharap kepala desa terpilih dapat menjalankan tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa,” ujar Kosim.
Sebagai informasi, Desa Pangkalan merupakan satu dari empat desa di Kabupaten Purwakarta yang menyelenggarakan Pilkades PAW pada tahun ini. Tiga desa lainnya yaitu Desa Cadasari (Kecamatan Tegalwaru), serta Desa Citekokaler dan Gandamekar (Kecamatan Plered).
Menurut Kepala Bidang DPMD Purwakarta, Burhan Noor Dayan, Pilkades PAW digelar sebagai bentuk pengisian kekosongan jabatan kepala desa dengan alasan yang bervariasi, mulai dari kepala desa meninggal dunia, mengundurkan diri karena maju di Pemilu, hingga tersangkut kasus hukum.
Berbeda dengan Pilkades reguler, pemilihan PAW dilakukan melalui mekanisme musyawarah dengan pemilih terbatas, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, serta ketua RT dan RW. Anggaran pelaksanaan bersumber dari APBDes masing-masing desa.(Laela)
