Menanggapi kritik yang muncul, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, memastikan bahwa keterlibatan TNI dalam program ini dilakukan secara terbatas dan tetap memperhatikan hak-hak anak. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan atas persetujuan orang tua dan melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta pihak kepolisian.
“Tidak ada hak anak yang dilanggar. Program ini dirancang sebagai pembinaan karakter, bukan pelatihan militer. Ujian sekolah tetap berjalan dan kegiatan dilakukan dengan pendampingan instansi terkait,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada pembentukan kepribadian dan nilai-nilai kedisiplinan, serupa dengan kegiatan serupa yang telah diterapkan di lembaga pendidikan lainnya.(AA Syah)
