BandungJawa BaratKorupsi

Penanganan Mega Korupsi BIJ Dilimpahkan Ke Kejari Garut, GLMPK : Kejati Jabar Bergerak Ketika Ada Surat Kami

redaksilocus
×

Penanganan Mega Korupsi BIJ Dilimpahkan Ke Kejari Garut, GLMPK : Kejati Jabar Bergerak Ketika Ada Surat Kami

Sebarkan artikel ini
Penanganan Mega Korupsi BIJ Dilimpahkan Ke Kejari Garut, GLMPK : Kejati Jabar Bergerak Ketika Ada Surat Kami
Foto : tim kuasa hukum GLMPK diruang sidang Pengadilan Negeri Bandung

“Kedepan masyarakat Garut dapat ikut mengawal penanganan kasus korupsi BIJ Garut yang kerugiannya sangat fantastik mencapai Rp. 50 Milyar ini kepada Kejaksaan Negeri Garut. jangan sampai kasus ini masuk lemari es seperti kasus BOP, Reses dan Pokir DPRD Garut yang dinilai hanya seremonial pertama saja Garang setelah berjalan jadi lembek,” ucap Asep.

Terpisah dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Sri Nurcahya saat diminta tanggapan terkait ketidak hadiran saksi dan ahli, serta penanganan kasus BIJ kedepan, hinggaberita ini diturunkan belum meberikan tanggapan. (Asep Ahmad)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow