“Kedepan masyarakat Garut dapat ikut mengawal penanganan kasus korupsi BIJ Garut yang kerugiannya sangat fantastik mencapai Rp. 50 Milyar ini kepada Kejaksaan Negeri Garut. jangan sampai kasus ini masuk lemari es seperti kasus BOP, Reses dan Pokir DPRD Garut yang dinilai hanya seremonial pertama saja Garang setelah berjalan jadi lembek,” ucap Asep.
Terpisah dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Sri Nurcahya saat diminta tanggapan terkait ketidak hadiran saksi dan ahli, serta penanganan kasus BIJ kedepan, hinggaberita ini diturunkan belum meberikan tanggapan. (Asep Ahmad)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues