LOCUSONLINE, JAKARTA – Komisi XI DPR Usulkan Kasino: Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan sejumlah objek baru untuk menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP), salah satunya adalah layanan kasino. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kamis (8/5/2025).
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menjadi salah satu pengusul ide tersebut. Ia menyebut langkah ini terinspirasi dari kebijakan Uni Emirat Arab (UEA) yang mulai membuka peluang legalisasi kasino untuk menambah pendapatan negara.
Menurut Galih, Indonesia memiliki kesamaan dengan UEA yang selama ini bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA) sebagai penyumbang utama PNBP. Namun, karena ketergantungan tersebut dinilai berisiko akibat fluktuasi harga global, perlu diversifikasi ke sektor jasa, termasuk pariwisata dan hiburan.
“Mereka sudah mulai bergeser dari SDA ke sektor jasa, terutama jasa sosial dan pariwisata untuk mendongkrak pemasukan,” ujarnya.
Baca Juga : Polres Purwakarta Amankan 97,7 Gram Ganja, Satu Pengedar Dibekuk
Selain UEA, Thailand juga tengah mempertimbangkan legalisasi perjudian sebagai sumber PNBP. Parlemen Thailand telah membentuk komite khusus untuk mengkaji pendirian kompleks hiburan berisi kasino dan situs taruhan daring, dengan pengaturan ketat bagi warga lokal—mirip dengan model yang diterapkan di Singapura.
Jika diterapkan, legalisasi kasino di Indonesia berpotensi menjadi sumber pemasukan baru dari sektor pariwisata. Namun demikian, wacana ini masih berada dalam tahap pembahasan awal dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”