Kamis, 4 Juni 2026

Masyarakat Diminta Aktif Melapor, Operasi Pemberantasan Aksi Premanisme Berkedok Ormas Dimulai

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Senin, 12 Mei 2025 | 12:56 WIB
Foto Ilustrasi locustoons
Foto Ilustrasi locustoons

LOCUSONLINE, JAKARTAMasyarakat Diminta Aktif Melapor: Operasi pemberantasan aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) mulai digencarkan di berbagai daerah oleh aparat penegak hukum. Masyarakat pun didorong untuk melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka alami atau saksikan.

Polda Metro Jaya menggelar operasi khusus penindakan premanisme bermodus ormas pada 9 hingga 15 Mei 2025. Imbauan disampaikan agar masyarakat yang menjadi korban tidak ragu melapor ke aparat terdekat.

Operasi ini melibatkan Polri, termasuk Polda Metro Jaya, serta didukung oleh TNI dan Kementerian Dalam Negeri. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto ikut memantau langsung perkembangan operasi ini karena tingginya keresahan publik.

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan premanisme dan ormas meresahkan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025. Operasi digelar secara nasional, termasuk di Jakarta, Cirebon, Makassar, hingga Samarinda.

Baca Juga :


Bamsoet Dukung Pembentukan Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Oknum Ormas



Premanisme yang mengatasnamakan ormas dinilai telah mengganggu ketertiban umum, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan ketakutan di kalangan pelaku usaha. Beberapa warga seperti Ria dari Jakarta dan Soan dari Samarinda menyebut tindakan premanisme bahkan terjadi saat mereka baru memulai usaha.

Dalam dialog publik di RRI Pro 3, Minggu (11/5/2025), masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah dan aparat bertindak tegas, termasuk kemungkinan pembubaran ormas jika terbukti melanggar hukum. Beberapa warga juga menyoroti akar persoalan, seperti pengangguran, yang dianggap memicu munculnya premanisme.

Pemerintah melalui Satgas akan menindak tegas setiap ormas atau individu yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Evaluasi terhadap keberadaan ormas juga akan dilakukan. Selain itu, Kemendagri dan Polri telah menjalankan pembinaan terhadap ormas, terutama yang belum berbadan hukum.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa tugas utama Satgas adalah menindak tegas kelompok yang mengganggu ketertiban umum, sekaligus menjaga stabilitas investasi dan keamanan masyarakat. (AA Syah)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X