“Anwar Usman tampak menyadari dampak dari putusan MK terkait batas usia cawapres. Tidak hanya kehilangan jabatan, ia juga tidak mendapatkan pembelaan dari pihak-pihak yang sebelumnya dianggap dekat,” tutur Dedi.
Sinyal bahwa Anwar akan mengungkap informasi baru soal putusan MK Nomor 90/PUU/XXI/2023 pun mulai mencuat. Namun, hingga kini ia memilih untuk menahan diri dan tidak memberikan pernyataan lanjutan. (AA Syah)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”