“Anwar Usman tampak menyadari dampak dari putusan MK terkait batas usia cawapres. Tidak hanya kehilangan jabatan, ia juga tidak mendapatkan pembelaan dari pihak-pihak yang sebelumnya dianggap dekat,” tutur Dedi.
Sinyal bahwa Anwar akan mengungkap informasi baru soal putusan MK Nomor 90/PUU/XXI/2023 pun mulai mencuat. Namun, hingga kini ia memilih untuk menahan diri dan tidak memberikan pernyataan lanjutan. (AA Syah)
