Kamis, 4 Juni 2026

Tiga Kepala Dinas Jadi Saksi Pada Laporan GLMPK di Polda Jabar

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Kamis, 15 Mei 2025 | 07:27 WIB
Foto : ilustrasi tempat wisata / Tiga Kepala Dinas Jadi Saksi Pada Laporan GLMPK di Polda Jabar
Foto : ilustrasi tempat wisata / Tiga Kepala Dinas Jadi Saksi Pada Laporan GLMPK di Polda Jabar

LOCUSONLINE, GARUT – Setelah resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Polda Jawa Barat, ternyata ada  tiga kepala dinas yang dijadikan saksi pada laporan GLMPK di Polda Jabar terkait dugaan alih fungsi lahan dan tata ruang oleh wisata Sawah Lega Hegar Resort (Salegar).

https://www.youtube.com/watch?v=8p0YmDENa1Q

Tiga kepala dinas tersebut yang dijadikan saksi adalah kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang saat ini dipimpin oleh H. Budi Gan gan Gumilar, SH., M.Si, kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut saudara Ir. Haeruman, M.P, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut saudara  Dr. Agus Ismail, S.T., M.T.
Baca juga :

Misteri Ciplazz Garut “Pejabat Garut Subur, Lingkungan Ancur?”

Gubernur Jabar Digugat GLMPK Gegara PT. Ultimate Noble Indonesia, PN Garut Jadwalkan Sidang Perdana

“Secara prosedur administrasi, kami telah melakukannya sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh hukum kepada organisasi dan masyarakat, diantaranya memastikan kebenaran materil apakah Salegar ini telah memiliki dokumen perizinan lengkap atau belum,” jelas ketua GLMPK, Bakti S dikantornya, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, dalam melakukan penilaian dokumen, dari tiga dinas telah jelas bahwa wisata Sawah Lega Hegar Resort (Salegar) ini belum memiliki dokumen perizinan lengkap, bahkan berdiri diatas kawasan lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan, serta menurut tata ruang, kawasan tersebut juga bukan untuk wisata.

GLMPK mengaku aneh dengan diamnya para pejabat di Kabupaten Garut, padahal menurutnya jelas, wisata Salegar yang berlokasi di jalan raya cihuni-Cibatu Km.03 Desa Maripari Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut ini dibiarkan, sementara tempat lain yang disegel, PKL diusir dan dibersihkan.

“GLMPK merasa aneh saja, ini pejabat Garut kok pilih tebang, atau dipilih dulu mana yang basah dan ada bekingannya (dugaan GLMPK), dan mana yang tidak ada. Bahkan wajar kalau kami dan masyarakat menduga ada setoran masuk ke oknum pejabat Garut karena meskipun tidak memiliki dokumen perizinan tetapi dibiarkan,” tegasnya.
Baca juga :

Hakim yang Pernah Dianggap Jujur, Kini Jadi Tersangka Kasus Suap

Jalan Berlumpur 15 Tahun, Pelajar di Indramayu Lepas Sepatu dan Gantung di Leher saat Berangkat Sekolah

Bahkan ketua GLMPK mngulas apa yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko, SH yang pernah menyampaikan statement kalau pemilik wisata Salegar sudah melapor kepada kami (Satpol PP) dan pihak kepolisian. Saat ini oknum perusahaan jasa perizinan tersebut sedang diperiksa.

“Jadi contohnya ada orang yang mau nyuri atau membunuh, lalu si pelaku lapor dulu kepada polisi, lalu nanti kalau sudah melakukan pencurian agar dibiarkan karena dia mencuri karena butuh buat beli motor atau mobil atau lainnya, itu kan pernyataan yang bukan mencerminkan orang yang memiliki pedidikan, sementara Kasatpol PP kan sarjana hukum, jadi aneh saja statmennya, mungkin lagi sakit atau apa sampai bisa begitu,” tukasnya.
Baca juga :

Rekomendasi Tata Ruang PT.Pratama Abadi Industri Cijolang Batal?

GLMPK Laporkan Salah Satu Tim Sukses Bupati Garut Ke Polda jabar?, Ini Masalahnya…

Sementara, tim locus online masih meminta tanggapan kepada tiga kepala dinas yang dijadikan saksi pada laporan pengaduan GMPK di Polda Jabar. (AA/Red.01***)

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X