LOCUSONLINE, JAKARTA – Isu Pergantian Jaksa Agung Mencuat: Polemik keterlibatan prajurit TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan di berbagai daerah kembali menjadi sorotan publik. Keputusan tersebut menuai beragam tanggapan, termasuk dari Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta klarifikasi terbuka dari pihak TNI terkait dasar pengerahan pasukan tersebut.
“Perlu ada penjelasan resmi, apakah memang ada SOP yang mengatur soal prajurit TNI menjaga kantor kejaksaan,” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2025).
Langkah pengamanan oleh TNI ini dilakukan berdasarkan telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel dan perlengkapan untuk mendukung keamanan di kejaksaan tinggi dan negeri di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama tersebut. “Pengamanan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan Kejaksaan. Di sejumlah daerah masih dalam proses pelaksanaan,” ujarnya.
Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Sejumlah pengamat menilai pengerahan militer di institusi penegak hukum sipil tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan berpotensi melampaui kewenangan yang diberikan undang-undang.
Melansir berita daulat.co, Belum reda isu mengenai pengamanan itu, muncul pula kabar mengejutkan tentang kemungkinan pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengganti Burhanuddin adalah jaksa senior yang pernah menjabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan.
