LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi maraknya aksi premanisme yang dinilai menghambat iklim usaha dan meresahkan masyarakat. Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak tegas, terutama yang mengganggu stabilitas bisnis di Tanah Air.
"Yang menjadi fokus pemerintah adalah premanisme yang mengintervensi jalannya usaha dan menimbulkan beban tambahan bagi pelaku ekonomi," ujar Hasan dalam diskusi publik bertema "Bagaimana Visi Kesehatan Era Prabowo?" di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5).
Hasan mengingatkan bahwa jika aksi-aksi semacam itu terus dibiarkan, dampaknya bisa menggerus kepercayaan investor dan memperburuk iklim investasi nasional. Ia menekankan, pemberantasan dilakukan terhadap tindakan premanismenya, bukan terhadap organisasi masyarakat (ormas) secara umum.
"Ormas tidak bisa disamaratakan. Banyak organisasi sosial seperti NU, Muhammadiyah, dan IDI yang berkontribusi positif. Pemerintah tidak menyasar lembaganya, tapi aksi kriminal yang dilakukan oleh individu atau kelompok," tegas Hasan.
Hasan juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan langkah strategis, termasuk pembentukan tim khusus untuk menanggulangi premanisme. Meski tidak instan, langkah tersebut diharapkan mampu mengubah pola perilaku para pelaku agar beralih ke kegiatan produktif.
"Premanisme tak bisa diberantas dalam semalam. Namun, mereka tetap warga bangsa yang perlu diberikan ruang untuk diarahkan menjadi lebih konstruktif," ujarnya.
Hasan berharap, dengan meminimalkan hambatan seperti aksi premanisme, sektor usaha dapat berkembang, membuka lebih banyak lapangan kerja, dan secara tidak langsung menekan angka kriminalitas.
Sejalan dengan arahan Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Kepolisian RI terus menggencarkan operasi pemberantasan premanisme melalui Operasi Pekat yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak awal Mei 2025.
"Kami telah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas setiap pihak, baik individu maupun kelompok, yang menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Jenderal Sigit.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme melalui kanal komunikasi yang telah disediakan, termasuk jalur telepon dan laporan langsung ke kantor polisi.
"Siapapun yang mengganggu ketertiban umum akan kami tindak, tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme," tegas mantan Kabareskrim tersebut.
Dengan penegasan pemerintah dan langkah tegas aparat keamanan, diharapkan fenomena premanisme yang selama ini menjadi momok bagi pelaku usaha dan masyarakat dapat segera diatasi demi terciptanya rasa aman dan nyaman di seluruh wilayah Indonesia.(BAAS)