LOCUSONLINE, PANGANDARAN – Alih Fungsi Pasar Wisata Pangandaran: Rencana Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengalihfungsikan Pasar Wisata Pangandaran menjadi area parkir wisata dinilai sebagai langkah strategis untuk menghidupkan sektor ekonomi dan pariwisata daerah.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menilai kebijakan tersebut tepat dalam rangka penataan kawasan Pantai Pangandaran. Menurutnya, perubahan fungsi ini tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan wisatawan, tetapi juga berdampak langsung pada pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.
“Penataan ini bertujuan untuk memudahkan akses wisatawan, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pedagang makanan, minuman, kerajinan, dan pakaian yang akan ditempatkan di sekitar area parkir,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Asep menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi fiskal yang tengah menghadapi tekanan. Dengan meningkatnya kunjungan wisata dan tersedianya fasilitas yang lebih tertata, ia meyakini pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi, akan ikut meningkat.
“Ini langkah strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah. Harapannya, bisa mendongkrak pendapatan asli daerah dan mempercepat pembangunan,” katanya.
Baca Juga :
Pembentukan Koperasi Merah Putih Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa, Sipa Saja yang Boleh Jadi Pengurusnya?
Anggaran Hampir Rp 1 Miliar untuk Pembongkaran Pasar
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangandaran, Idi Kurniadi, mengungkapkan bahwa pembongkaran dan pengosongan area Pasar Wisata memerlukan anggaran yang cukup besar.
