LOCUSONLINE, JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek dan sopir taksi online melakukan aksi demonstrasi serentak hari ini, Selasa (20/5/2025), dengan mematikan aplikasi secara massal sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran regulasi yang dinilai tak ditindak tegas oleh pemerintah.
Melansir berita detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengimbau para peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan menghindari aksi sweeping terhadap rekan-rekan sesama pengemudi yang tidak ikut serta dalam unjuk rasa.
“Kami minta aksi dilakukan secara tertib dan tidak memaksakan kehendak kepada mitra lain. Hindari tindakan anarkis dan sweeping yang bisa menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
Ia juga mengingatkan agar peserta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menghormati hak pengguna jalan lainnya.
“Sampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan hukum. Berikan ruang bagi pengguna jalan lain untuk melintas,” tambahnya.
Tiga Titik Aksi dan Pengalihan Lalu Lintas
Aksi hari ini akan terpusat di tiga lokasi utama, yakni kawasan Patung Kuda, depan Gedung DPR/MPR RI, dan Kantor Kementerian Perhubungan. Kepolisian mengerahkan 2.554 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi.
Warga diimbau untuk menghindari kawasan Monas, Bundaran HI, Gedung DPR/MPR RI, dan kantor Kemenhub demi menghindari kemacetan serta potensi penutupan arus lalu lintas.
“Kami sarankan masyarakat menyesuaikan waktu dan rute perjalanan selama aksi berlangsung,” kata Ade Ary.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen kepolisian dalam mengamankan unjuk rasa secara profesional.
“Polda Metro Jaya menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, namun juga bertanggung jawab menjaga ketertiban umum. Diharapkan kerja sama dari semua pihak agar aksi berlangsung damai dan kondusif,” ujarnya.
Aplikasi Dinonaktifkan Massal, Ojol Tolak Pesanan
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyatakan seluruh mitra pengemudi akan mematikan aplikasi selama 24 jam sebagai bentuk mogok layanan. Penonaktifan layanan berlaku mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
"Seluruh layanan pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang akan dihentikan sementara," ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.
Ia menegaskan aksi ini merupakan puncak kekecewaan pengemudi terhadap pemerintah yang dianggap tak tegas terhadap pelanggaran regulasi sejak 2022.
Lima Tuntutan Utama Massa Aksi:
1. Presiden dan Menteri Perhubungan diminta menjatuhkan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi PM No.12/2019 dan KP No.1001/2022.
2. DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
3. Penurunan potongan pendapatan aplikasi menjadi maksimal 10%.
4. Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur aceng, slot, hemat, dan prioritas.
5. Penetapan tarif layanan makanan dan barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI. (BAAS)