DaerahHukumNewsPolisikuTasikmalaya

Seorang Warga Banten Diamankan Polres Tasikmalaya Kota Dalam Kasus Uang Palsu

bhegins
×

Seorang Warga Banten Diamankan Polres Tasikmalaya Kota Dalam Kasus Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
Seorang Warga Banten Diamankan Polres Tasik Kasus Uang Palsu
Ilustrasi by rotendao.com
tempat.co

Atas perbuatannya, EN dijerat dengan Pasal 36 Ayat (2) juncto Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji kekayaan instan seperti praktik penggandaan uang. Ia menegaskan bahwa modus semacam itu kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menipu korban.

“Masyarakat harus lebih waspada. Jangan percaya dengan tawaran yang menjanjikan uang berlipat secara instan. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi peredaran uang palsu,” tegasnya.

Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersangka dan memburu AN, sosok yang disebut sebagai pemasok uang palsu. Kapolres tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini terkait dengan jaringan pengedar uang palsu berskala nasional.

“Pengusutan terus kami kembangkan. Jika terbukti ada jaringan yang lebih luas, kami akan tindak tegas,” pungkas AKBP Faruk Rozi. (BAAS)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow