“Tapi sejak awal masuk, hingga sekarang, mereka masih saja diganggu. Bahkan meski Bupati, Wakil Bupati, dan Kang Dedi Mulyadi bagaimana diia itu protect (melindungi) pengusaha (investor) dari premanisme, gangguan itu belum berhenti. Satu ormas ditangani, muncul ormas lain, satu preman ditindak, muncul preman lainnya,” ujar Ning saat menyampaikan pandangannya.
Bahkan menurutnya, lucunya sampai kita (investor) diproses hukum, mereka melaporkan bahwa pabrik ini tidak punya izin, karena mereka mau mengecek izinnya tapi tidak dikasih akses. Siapa mereka? Kenapa mereka bisa memaksa pengusaha untuk menunjukan izin-izinnya?, Ketika tidak ditunjukan mereka melaporkan itu dan kemudian sekarang berhulir proses hukum. Capek nggak, kita lagi berfikir gimana efesiensi, gimana cara bersaing, mencari market baru. Tapi ujungnya seperti ini bolak balik ke kantor polisi, bilak balik ke kantor kejaksaan. Ucap Ning Wahyu Astuti.
Terpisah, ketua GLMPK meminta ketua APINDO Jabar jangan asal bicara sebelum tau kebenaran yang sebenarnya, jangan menuding iklim investasi di Kabupaten Garut seolah anti investor.
Baca juga :
Langgar Hukum, Pembangunan Pabrik di Cibatu Disegel, MPK: Tinggal Tindak Lanjut Pidanya
“Ketua Apindo ini sedang mencari sensasi dari publik seolah mereka paling pahlawan dengan membawa investor tetapi menjadikan lingkungan rusak dan masyarakat sekitar seolah sapi perahan seperti jaman penjajahan. Dimana jaman dulu pribumi terasingkan oleh penjaja dan harus bekerja rodi atau paksa menuruti apa yang diperintahkan penjajah,” kata Bakti saat dimintai tanggapannya melalui sambungan seluler, Kamis, (22/5/2025).

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues