Kamis, 4 Juni 2026

BPS Garut Latih Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025, Desa Wajib Terima Mereka!

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Jumat, 23 Mei 2025 | 15:21 WIB
Pelatiahn Petugas Podes 2025 Kab. Garut
Pelatiahn Petugas Podes 2025 Kab. Garut

LOCUSONLINE, GARUT - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 hingga 30 Juni 2025. Di Kabupaten Garut, BPS telah memulai tahapan pelatihan petugas pendataan sejak 20-21 Mei pembelajaran mandiri,  22 Mei secara daring dan dilanjutkan dengan pelatihan tatap muka pada 23 Mei di Hotel Fave Garut.

Pelatihan ini menjadi langkah awal penting sebelum para petugas terjun langsung ke lapangan mengunjungi desa-desa. Kepala BPS Garut, Nevi Hendri menyebut, pelatihan dilakukan untuk memastikan para petugas memahami teknis pendataan, standar operasional, serta pengisian kuesioner PODES secara akurat dan valid.

“Pendataan Potensi Desa bertujuan untuk memotret kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur di seluruh wilayah administrasi setingkat desa atau kelurahan. Data ini penting sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan wilayah,” ujar Nevi.

Baca Juga :


Ketua APINDO Jabar Sebut Investor di Garut Dari Awal Diganggu Preman, Ormas?, GLMPK : Fee Dari Investor Mungkin Jadi Kecil?



Dalam pelatihan tatap muka, petugas juga dibekali dengan simulasi pengisian instrumen serta etika wawancara agar dapat berinteraksi dengan aparatur desa secara profesional. BPS Garut menargetkan pendataan berjalan sesuai jadwal dengan hasil yang berkualitas.

PODES 2025 mencakup informasi terkait kondisi geografis desa, fasilitas pendidikan dan kesehatan, potensi ekonomi lokal, hingga data kelembagaan masyarakat. Seluruh data akan dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan kepala desa atau perangkat desa lainnya.

BPS menegaskan bahwa seluruh proses pendataan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan data, serta akan digunakan semata-mata untuk kepentingan statistik nasional. (BAAS)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X