Gantara menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, terutama bagi pelaku industri di Kecamatan Citereup, Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Jonggol, Cariu, hingga Tanjungsari. “Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (BAAS)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”