LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA selama Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian stimulus ekonomi nasional guna mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Munggu, 25 Mei 2025
Selain potongan tarif listrik, pemerintah menyiapkan lima insentif lain. Pertama, diskon tarif transportasi umum meliputi tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa liburan sekolah. Kedua, potongan tarif tol bagi sekitar 110 juta kendaraan yang berlaku pada periode yang sama.
Stimulus ketiga mencakup penambahan bantuan sosial melalui kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keempat, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer. Stimulus kelima berupa perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Seluruh program tengah difinalisasi dan dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, stimulus ini diharapkan dapat menggerakkan konsumsi domestik dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menciptakan berbagai kegiatan wisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur sekolah. Airlangga menegaskan pentingnya sinergi antar-kementerian dan lembaga agar program dapat berjalan efektif dan tepat waktu. (BAAS)
