LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, resmi menambah 22 desa baru hasil pemekaran wilayah dari 421 desa yang sudah ada. Langkah ini diambil untuk mendekatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di tingkat desa. Minggu, 25 Mei 2025
Sebanyak 22 desa persiapan tersebut tersebar di 16 kecamatan dan telah diregistrasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penambahan ini merupakan bagian dari kebijakan pemekaran yang digagas sejak 2019 untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan desa.
“Setelah kajian lapangan dilakukan, dan memenuhi syarat, ditetapkanlah Perbup tentang pemekaran. Dari usulan 82 desa, hanya 23 yang lolos verifikasi, dan satu mengundurkan diri, sehingga total menjadi 22 desa persiapan,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Erwin Riyanto Nugraha, di Garut, Jumat (24/5/2025).
Erwin menjelaskan bahwa desa-desa baru tersebut memenuhi kriteria jumlah penduduk minimal 12 ribu jiwa atau 1.500 kepala keluarga untuk bisa dimekarkan. Tujuan utamanya adalah pemerataan pembangunan dan peningkatan akses terhadap pelayanan masyarakat.
“Desa-desa ini diharapkan bisa menyerap lebih banyak anggaran seperti dana desa dari pusat, provinsi, dan kabupaten, demi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, 22 desa persiapan akan dipimpin oleh penjabat kepala desa yang berasal dari aparatur sipil negara di tingkat kecamatan. Mereka bertugas menjalankan fungsi administratif dan memfasilitasi proses menuju pemilihan kepala desa definitif.
