LOCUSONLINE, GARUT – Seorang penambang pasir bernama Hendi Suhendi (53) tewas setelah tertimbun material pasir dan batu saat bekerja di kawasan kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (26/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Kepolisian Resor Garut tengah menyelidiki insiden tersebut.
“Petugas masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab pasti,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin.
Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut untuk keperluan visum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari warga.
Menurut Joko, korban diketahui sering melakukan aktivitas penambangan pasir di kawasan tersebut. Saat kejadian, ia sedang memuat pasir ke dalam truk.
Terkait legalitas lokasi penambangan, pihak kepolisian belum bisa memberikan kesimpulan. “Kami masih mendalami, belum dapat memastikan apakah kawasan tersebut legal atau ilegal,” kata Joko.
Diketahui, kaki Gunung Guntur sempat menjadi lokasi penambangan aktif sebelum akhirnya ditutup karena termasuk kawasan cagar alam. Penutupan dilakukan saat masa kepemimpinan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar beberapa tahun lalu. (BAAS)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”