LOCUSONLINE, JAKARTA – Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua unit apartemen milik mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.
Baca Juga : BAZNAS Jabar Berkilah Kriminalisasi Pegawai Pelapor Korupsi
Kriminalisasi Pelapor atau Pengalihan Isu ? Usai Laporkan Dugaan Korupsi Mantan Pegawai Baznas Jabar Ditetapkan Tersangka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard di Jakarta. Kedua unit tersebut diketahui sebagai tempat tinggal dua staf khusus menteri kala itu.
“Penggeledahan dilakukan di Apartemen Kuningan Place yang merupakan kediaman saudari FH, serta di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard yang ditempati oleh saudari JT,” ujar Harli saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
Baca Juga :
GLMPK Ajukan Gugatan PMH kepada Pansel PDAM Tirta Intan, Ketua Pansel : Sudah Konsultasi Dengan kejaksaan
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbudristek. (BAAS)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”