Terkait keanggotaan, Aam menyatakan bahwa seluruh warga Desa Haruman diwajibkan menjadi anggota koperasi. Setiap anggota wajib membayar simpanan pokok satu kali sebesar Rp30.000 serta iuran bulanan sebesar Rp10.000.
“Dengan adanya koperasi ini, kami berharap dapat menciptakan kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Haruman secara menyeluruh,” pungkasnya. (Nuroni)
