Sementara itu, anggota Komisi I, Novita Purwanti, menyoroti dampak operasional tambang terhadap warga sekitar, khususnya di wilayah Pamoyanan. Ia menyoroti keluhan masyarakat terkait getaran akibat penggunaan bahan peledak (dinamit) yang merusak rumah warga, serta ketersediaan air bersih.
“Kami minta perusahaan lebih aktif menjalin komunikasi dengan warga. Semua keluhan yang masuk ke kami sebagai wakil rakyat akan terus kami sampaikan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Eka Susanta menyatakan bahwa izin operasional PT Gunung Kacapi masih berlaku dan telah dua kali diperpanjang. Ia menjelaskan bahwa Gunung Kerud masih berada dalam satu wilayah kerja dengan Gunung Kacapi dan reklamasi sebagian sudah dilakukan.
“Terkait warga di sekitar wilayah Pamoyanan, kami sudah bantu pengeboran air dan pembayaran listrik untuk musala. Hingga saat ini, tidak ada lagi aduan lanjutan yang masuk ke kami,” kata Eka.
Sebelum sidak ke PT Gunung Kacapi, Komisi I DPRD Purwakarta juga sempat melakukan kunjungan kerja ke Yogya Store. Kunjungan tersebut berkaitan dengan pengawasan perizinan bangunan di atas sempadan Kali Cigalugur. Dari hasil penelusuran, bangunan tersebut telah mengantongi izin resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (Laela)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”