Ia pun mengimbau seluruh anggota PWI Bekasi Raya untuk tetap tenang dan menjaga integritas organisasi. “Kami tetap solid dan akan terus menjalankan roda organisasi sesuai mandat konferensi. Jangan coba-coba ganggu PWI Bekasi Raya,” ujarnya.
Pernyataan Ade didukung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang. Ia menegaskan bahwa tidak ada dasar dalam AD/ART PWI yang memberikan kewenangan kepada PWI Pusat untuk menunjuk Plt di tingkat kabupaten/kota.
“Ketua PWI Bekasi Raya yang sah adalah Ade Muksin, hasil konferensi resmi. Penunjukan Plt adalah kewenangan PWI provinsi dan juga harus melalui mekanisme konferensi,” ujar Zulmansyah.
Hal senada disampaikan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan Ade Muksin di PWI Bekasi Raya merupakan hasil pemilihan yang sah dan tidak terkait dengan klaim penunjukan Plt.
“Tidak ada Plt. Bekasi Raya memiliki kepengurusan definitif yang sah. Ade Muksin adalah ketua hasil konferensi,” tegas Hilman. (Laela)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












