DaerahNewsPendidikan

Disdik Pastikan Aturan Berlaku Juni 2025, Jam Malam bagi Pelajar Hari Belajar Menjadi Senin–Jumat

bhegins
×

Disdik Pastikan Aturan Berlaku Juni 2025, Jam Malam bagi Pelajar Hari Belajar Menjadi Senin–Jumat

Sebarkan artikel ini
Kepala dinas pendidikan kabupaten garut ade manadin. s. pd., m.pd.
Kepala dinas Pendidikan kabupaten Garut Ade Manadin. S. Pd., M.Pd.

Ade juga menekankan bahwa pelaksanaan program ini harus berjalan bersih tanpa adanya pungutan liar. Dalam konteks penerapan Standar Pelayanan Minimal Daerah (SPMD), ia menegaskan seluruh layanan pendidikan wajib mengikuti petunjuk teknis dan operasional yang berlaku.

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Ini komitmen kita untuk memberikan layanan pendidikan yang adil, bersih, dan transparan,” tegasnya.

tempat.co

Kebijakan baru ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencetak generasi muda yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing secara global. Garut, sebagai salah satu daerah dengan potensi besar di bidang pendidikan, kini berada di barisan depan dalam merealisasikan perubahan tersebut. (BAAS)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow