LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan resmi memperketat sejumlah komponen belanja negara untuk Tahun Anggaran 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani menghapus uang saku rapat, biaya komunikasi, hingga memangkas honorarium pengelola keuangan PNS melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Selasa, 3 Juni 2025
Langkah ini diklaim sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran seiring dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Direktur Sistem Penganggaran DJA Kemenkeu, Lisbon Sirait, mengatakan kebijakan itu akan berdampak langsung terhadap belanja operasional kementerian/lembaga.
“Standar biaya 2026 disusun sejalan dengan kebijakan efisiensi nasional. Kita pangkas biaya yang tidak lagi relevan pasca pandemi,” ujar Lisbon dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Empat Komponen Rapat Dipangkas
Setidaknya ada empat perubahan besar pada standar biaya tahun depan. Pertama, penghapusan biaya komunikasi—termasuk paket data dan pulsa—yang sebelumnya diberikan untuk mendukung rapat daring saat pandemi.
Kedua, uang harian untuk rapat sehari penuh (fullday) di luar kantor resmi dihapus. Setelah uang saku rapat setengah hari (halfday) dihapus sejak 2025, kini giliran uang saku fullday sebesar Rp130 ribu per orang per hari yang ditiadakan. Uang saku hanya akan diberikan untuk rapat yang mengharuskan peserta menginap (fullboard).
Ketiga, honor pengelola keuangan kementerian/lembaga dipotong hingga Rp300 miliar atau sekitar 38 persen dari tahun sebelumnya. Keempat, muncul pos baru berupa uang harian untuk mahasiswa magang di instansi pemerintah sebesar Rp57 ribu per hari—namun bergantung pada ketersediaan anggaran masing-masing K/L.
