Agus juga menyinggung urgensi peran serta masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang sudah diperbaiki.
“Beberapa kerusakan jalan bukan semata karena usia, tetapi juga karena pelanggaran pemanfaatan ruang jalan. Misalnya, membangun di atas drainase atau mengubah akses masuk yang menyebabkan luapan air ke badan jalan,” tegasnya.
Proyek ini diharapkan tidak hanya memperlancar lalu lintas, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah daerah menyerukan agar masyarakat ikut menjaga fasilitas publik ini agar memiliki usia pakai yang panjang dan efisien dalam jangka panjang.
Dengan dimulainya rehabilitasi jalan protokol, Pemkab Garut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya janji, melainkan prioritas yang dijalankan dengan tindakan nyata. (Nuroni/Suradi)
