Ia menekankan komitmennya menjadikan Purwakarta sebagai kabupaten percontohan yang bersih dan sadar lingkungan, dengan dukungan regulasi dan kebijakan konkret yang menyasar sumber masalah, bukan sekadar dampaknya.
Program Ecobrick di SMPN 1 merupakan bagian dari inisiatif “Tatanen di Bale Atikan” (TDBA), yang sejak 2020 telah diterapkan di seluruh sekolah di Purwakarta. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Sadiyah, mengungkap bahwa sekolah ini telah mengolah lebih dari 500 kilogram plastik menjadi produk fungsional. Tak berhenti di situ, pihak sekolah juga merencanakan riset sampah rumah tangga dan menjalin kolaborasi dengan warga sekitar sebagai strategi keberlanjutan.
Kepala SMPN 1 Purwakarta, Patoni, menjelaskan bahwa sekolah mematuhi regulasi lokal seperti Perda 9/2021 dan Perbup Pendidikan Karakter. Dengan semangat kolektif, siswa mengumpulkan sampah dari rumah dan lingkungan sekitar, menghasilkan puluhan kursi berbahan Ecobrick.
“Nilai ekonomisnya belum besar, tapi nilai sosial dan edukatifnya sangat tinggi. Kami sedang merancang skema penghargaan bagi siswa yang menciptakan inovasi nyata,” kata Patoni
Menurut Menteri Hanif, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan penyelesaian regulasi pengelolaan sampah dalam tahun 2025. “Ini bukan sekadar wacana. Tahun depan, semua sistem perizinan dan payung hukum harus sudah siap, agar solusi menyeluruh bisa dijalankan,” ujarnya. Ia menyerukan kolaborasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya para kepala daerah, dalam mengeksekusi kebijakan lingkungan.
