Kamis, 4 Juni 2026

Soroti Etika, Hukum, dan Dugaan Skandal, Forum Purnawirawan TNI Desak MPR-DPR Makzulkan Gibran

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Jumat, 6 Juni 2025 | 14:29 WIB
doc. istimewa
doc. istimewa

LOCUSONLINE, JAKARTA - Desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI melalui surat yang dilayangkan ke pimpinan MPR dan DPR RI. Forum ini tidak tanggung-tanggung: mereka mengutip dasar konstitusional, etika kenegaraan, hingga dugaan keterlibatan Gibran dalam konflik kepentingan dan pelanggaran moral sebagai alasan kuat untuk memberhentikan sang wakil presiden. Jumaat, 6 Juni 2025

Surat bertanggal 26 Mei 2025 tersebut diteken oleh ratusan perwira tinggi purnawirawan dari tiga matra, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Mereka menilai Gibran tidak memenuhi syarat moral, etik, dan hukum untuk menjabat sebagai orang nomor dua di republik ini.

Surat itu telah dikonfirmasi diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan disebut akan diproses lebih lanjut. Namun, pimpinan MPR dan DPR masih bersikap pasif. Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menyebut surat tersebut akan dipertimbangkan jika dianggap penting oleh sekretariat. Sikap ini menimbulkan pertanyaan soal keseriusan lembaga legislatif merespons tekanan publik yang datang dari tokoh-tokoh militer senior.

Tudingan Tajam: Dinasti, Etika, dan Jejak Digital Kontroversial

Isi surat menyuguhkan sederet tudingan serius. Pertama, proses pencalonan Gibran dinilai cacat hukum karena dimungkinkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sarat konflik kepentingan. Ketua MK kala itu, Anwar Usman, adalah paman Gibran. Forum menilai putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan batas usia capres-cawapres sebagai bentuk intervensi kekuasaan melalui jalur keluarga.

Kedua, Forum menyoroti minimnya rekam jejak dan kompetensi Gibran. Hanya bermodal dua tahun memimpin Solo, mereka menyebut latar belakang pendidikan Gibran pun patut dipertanyakan validitasnya.

Ketiga, aspek etika dan moral jadi sorotan melalui kasus akun media sosial anonim “fufufafa” yang diduga terkait Gibran. Akun itu sempat aktif menyerang tokoh-tokoh nasional—termasuk Prabowo Subianto dan SBY—dengan ujaran kebencian dan komentar bernuansa seksual serta rasial. Investigasi yang diklaim dilakukan kelompok peretas mengaitkan identitas akun itu dengan data pribadi Gibran. Jika terbukti, hal ini dinilai mencoreng martabat lembaga wakil presiden.

Keempat, Forum mengungkit laporan lama tentang dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan Gibran dan Kaesang Pangarep. Laporan itu disampaikan Ubedilah Badrun ke KPK pada 2022, terkait relasi bisnis anak-anak Presiden Jokowi yang dinilai berpotensi menabrak prinsip antikorupsi.

Desakan Disambut Dingin, Proses Politik Dipertanyakan

Meski surat telah diterima, respons dari pimpinan DPR terkesan mengambang. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat itu karena sedang dalam masa reses. Sikap ini memunculkan kritik: bagaimana mungkin usulan penting dari ratusan purnawirawan jenderal ditanggapi dengan ketidaksiapan?

Forum Purnawirawan menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar ekspresi kekecewaan, tetapi upaya menjaga marwah konstitusi dan etika publik. Mereka menyatakan siap mengawal proses politik dan hukum demi menegakkan prinsip keadilan dalam demokrasi Indonesia.

Jika parlemen tak segera menindaklanjuti desakan ini, bukan tidak mungkin krisis kepercayaan terhadap lembaga perwakilan akan makin memburuk. Dalam situasi ini, bola panas kini ada di tangan DPR dan MPR—apakah mereka akan membuktikan diri sebagai benteng demokrasi, atau sekadar menjadi penonton diam dalam pusaran kontroversi kekuasaan. (BAAS)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X