Cheroline menilai bahwa dalih Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap digunakan sebagai tameng untuk melegalkan kerusakan. “Jangan tutupi kepentingan eksploitasi dengan label nasionalisme. Papua bukan tumbal,” ujarnya tajam.
Greenpeace: 16 Izin Tambang Ancam Pulau-Pulau Kecil
Gelombang penolakan juga datang dari kalangan aktivis lingkungan. Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua melakukan aksi diam saat konferensi Indonesia Critical Minerals Expo, Selasa (3/6). Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Iqbal Damanik, mengungkap bahwa pemerintah telah menerbitkan 16 izin tambang di wilayah tersebut—dua di antaranya telah beroperasi, dua dalam tahap eksplorasi, dan 11 lainnya dalam proses reaktivasi.
“Sebagian besar izin ini berada di pulau kecil yang hanya seluas sekitar dua kilometer persegi. Jika diteruskan, kerusakan ekologis akan bersifat permanen,” kata Iqbal.
Pemerintah Mulai Menindak, Tapi Dinilai Terlambat
Menanggapi tekanan publik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol, mengklaim telah menyegel empat lokasi tambang nikel yang dinilai bermasalah. Dua di antaranya disebut memiliki dokumen izin dan lingkungan, namun akan tetap dicabut sambil diwajibkan melakukan pemulihan ekosistem.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan telah menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel, salah satu perusahaan yang aktif di Raja Ampat. “Kami ingin pastikan langsung ke lapangan sebelum memberi izin lanjutan,” ujarnya.
