Ia juga mengakui keterbatasan jumlah personel dalam pengawasan, meski saat ini telah ditetapkan empat petugas resmi berdasarkan SK terbaru per April 2025.
Sementara itu, pegiat alam dari PPGPR HIRA Tasikmalaya, Harun Arrosyid, mengungkapkan bahwa sebagian besar pengunjung yang masuk ke zona Talagasaat—bagian dari cagar alam—berasal dari komunitas pendaki atau pencinta alam, bukan wisatawan umum. Mereka biasanya mendapat informasi turun-temurun dari senior dan menggunakan jalur tersebut untuk berkemah atau menuju Gunung Beuticanar.
“Banyak yang tidak sadar itu cagar alam karena kurangnya informasi. Perlu lebih banyak edukasi dan rambu larangan di jalur-jalur masuk,” ujarnya.
Harun mendorong adanya peningkatan koordinasi antara pengelola, BKSDA, dan komunitas pecinta alam, termasuk sekolah pencinta alam (Sispala) dan mahasiswa pecinta alam (Mapala), untuk menjaga kawasan konservasi.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa keberhasilan perlindungan kawasan konservasi tidak hanya bergantung pada pengawasan teknis, tetapi juga pada edukasi publik secara menyeluruh dan berkelanjutan. (BAAS)
