“Peserta didik juga didorong untuk berperan aktif membantu orang tua di rumah serta berkontribusi positif terhadap lingkungan sekitar,” lanjut Purwanto.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai ketentuan, kepala cabang dinas pendidikan di masing-masing wilayah diminta segera melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan.
“Kepala cabang dinas pendidikan harus menugaskan pendamping di setiap satuan pendidikan untuk memantau pelaksanaan kebijakan ini serta menyampaikan laporan secara berkala,” tegas Purwanto. (BAAS)
