Kamis, 4 Juni 2026

Pemkab Garut Genjot Maturitas SPIP Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

Photo Author
Nuroni, Locusonline.co
- Jumat, 13 Juni 2025 | 14:09 WIB
Pemkab Garut Genjot Maturitas SPIP
Pemkab Garut Genjot Maturitas SPIP

LOCUSONLINE, GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Kick Off Meeting dan Pendampingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP Periode 2024/2025 di Aula Bappeda Garut, Kamis (12/6/2025).

Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, menekankan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif, bebas dari penyimpangan, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“SPIP bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tapi bagaimana sistem ini memberi efek nyata bagi publik. Di situlah ukuran keberhasilannya,” ujar Nurdin dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan perangkat sistem pengawasan internal yang andal untuk mencegah terjadinya penyimpangan (fraud) serta menjamin akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :


Kuasa Hukum Keberatan Pemeriksaan Tahap II Dilakukan Terbuka, Kejari Garut Siap Lanjutkan Proses Hukum



Pemkab Garut menargetkan peningkatan level maturitas SPIP dari sebelumnya, dengan mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera mengunggah dokumen normatif yang dibutuhkan dalam penilaian mandiri. Nurdin meminta para kepala SKPD berperan aktif sebagai asesor internal dan memastikan asesmen mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Kita ingin hasil asesmen ini bukan formalitas, tapi betul-betul menggambarkan kinerja dan integritas pelaksanaan SPIP di daerah,” tegasnya.

Plt. Inspektur Daerah, Natsir Alwi, menjelaskan bahwa penilaian mandiri maturitas SPIP bertujuan untuk mengetahui posisi tingkat kematangan pengendalian internal Pemkab Garut. Hasil penilaian ini juga menjadi bahan evaluasi strategis bagi kepala daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Manfaat utamanya adalah meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik. SPIP yang matang adalah fondasi bagi pemerintahan yang berintegritas,” pungkas Natsir. (Nuroni/ Suradi)

Editor: Nuroni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X