“Ucapan ‘wartawan anjing’ lebih tajam dari luka fisik. Ini penghinaan terhadap harkat dan martabat wartawan serta manusia. Kami tidak akan diam,” tegas Tommy, Minggu (15/6).
Tommy menegaskan pihaknya tengah mengkaji langkah hukum sebagai respons atas perlakuan tidak beradab tersebut. Ia menilai karyawan yang bersangkutan tidak profesional dan gagal menjaga etika layanan publik.
“Kami terbuka terhadap kritik, tapi ini murni penghinaan. Wartawan bekerja demi kepentingan masyarakat. Karyawan hiburan seperti itu seharusnya bisa menahan diri, bukan melampiaskan emosi dengan kata-kata binatang,” tandasnya.
Tak berhenti di situ, Tommy juga menyayangkan keterlibatan oknum aparat dari Polsek Garut Kota yang disebut-sebut menunjukkan sikap berpihak kepada pihak manajemen saat dilakukan audiensi.
“Kami ditekan agar tidak memberitakan, bahkan diancam akan dituntut kalau berita ini naik. Lantas, siapa dia? Kalau polisi sudah bersikap seperti pengacara perusahaan, jelas ini bentuk intervensi,” kecamnya.
Insiden ini memantik reaksi keras dari kalangan jurnalis lokal. Mereka menilai penghinaan ini sebagai bentuk arogansi yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Garut pun diminta turun tangan menindaklanjuti kasus ini secara serius. (Red)
