LOCUSONLINE, PURWAKARTA — Dugaan praktik prostitusi terselubung di salah satu hotel di wilayah Kota Purwakarta kembali mencuat. Modus baru yang mencuat ke publik adalah penggunaan identitas palsu, termasuk foto profil orang lain tanpa izin, yang digunakan untuk berkomunikasi dengan calon pelanggan melalui aplikasi pesan singkat.
Ironisnya, pelaku perempuan yang diduga berasal dari luar daerah memanfaatkan fasilitas hotel untuk melakukan transaksi, sekaligus mencoreng citra Purwakarta yang selama ini dikenal dengan julukan “Purwakarta Istimewa”.
Ketua LSM Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) DPC Pasawahan, Hermawan, membenarkan adanya praktik tak senonoh tersebut. Ia menilai, tindakan pelaku tidak hanya merugikan korban yang fotonya disalahgunakan, tetapi juga merusak nama baik daerah.
“Ini benar-benar mencoreng wajah Purwakarta. Modus menggunakan nomor kontak dengan profil orang lain untuk praktik prostitusi sangat meresahkan. Harus ada tindakan tegas,” tegas Hermawan saat ditemui media, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga :
Pengacara GLMPK Minta Hakim Mediator Usir Diduga Penyusup Dalam Mediasi Gugatan GLMPK Vs PT. UNI dan Gubernur Jabar
Hermawan juga menyebutkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Bahkan, seorang warga yang pernah tinggal di hotel terkait turut membenarkan praktik tersebut, meski belum diketahui secara pasti hubungan antara pelaku dan individu lain yang terlibat.
Sayangnya, hingga kini pelaku dikabarkan menghilang. Hermawan menyoroti belum adanya penyelesaian administratif terkait pengakuan pelaku, yang seharusnya menjadi bukti tertulis agar dapat diproses lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Sementara itu, Rio (27), warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan pelaku yang dianggap tidak hanya merusak reputasi daerah, tetapi juga menyakiti korban yang fotonya disalahgunakan.
“Menyalahgunakan foto orang lain untuk aktivitas prostitusi itu bukan hanya tidak etis, tapi juga melanggar hukum dan menyakitkan. Ini mencoreng citra Purwakarta. Kita semua harus menjaga nama baik daerah,” ujarnya.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera mengusut tuntas kasus ini serta mencegah kejadian serupa terulang. Penggunaan identitas palsu untuk tujuan melanggar hukum dinilai sebagai ancaman serius terhadap ketertiban sosial dan kenyamanan publik. (Laela)