Bahkan, ditemukan titik koordinat dan nomor rumah yang tidak sesuai dengan alamat yang dicantumkan. Seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bahan evaluasi.
Meski ditemukan sejumlah masalah, Ombudsman memberi apresiasi atas komitmen Pemprov Jabar dalam menyalurkan calon siswa dari keluarga penerima manfaat Program Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) secara langsung melalui sistem informasi. Langkah ini dilakukan sebelum pendaftaran tahap pertama dibuka.
“Bagi calon siswa dari P3KE yang mengundurkan diri, mereka tetap difasilitasi mendaftar lewat jalur afirmasi untuk keluarga tidak mampu,” kata Dan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, membenarkan adanya kendala teknis di awal masa pendaftaran. “Gangguan yang terjadi pada hari kedua bersifat lokal, bukan gangguan sistemik,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Pendaftaran SPMB dilakukan secara daring melalui laman spmb.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapa Warga. Pemprov Jabar pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan masyarakat.
“Kami berkomitmen memperbaiki sistem pelayanan digital ini agar ke depan lebih andal. Ini menjadi pembelajaran penting untuk peningkatan kualitas layanan publik,” pungkas Adi. (BAAS)
