LOCUSONLINE, PURWAKARTA — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Elan Sopian, mengusulkan pemindahan titik pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok ke lahan kosong di sebelahnya. Usulan ini disampaikan usai kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Jumat (20/6/2025).
Menurut Elan, kapasitas TPA Cikolotok yang sudah penuh perlu segera ditangani. Beruntung, masih tersedia lahan seluas lima hektare di lokasi yang sama. “Lahan itu bisa dimanfaatkan untuk menggeser lokasi pembuangan tanpa harus mencari lokasi baru,” ujar Elan di hadapan awak media.
Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan warga dalam membuang sampah, terutama terkait waktu penempatan sampah agar petugas pengangkut tidak mengalami keterlambatan. “Sampah harus sudah siap diangkut pukul 08.00 WIB. Jika semua tertib, lingkungan bersih bisa terwujud, dan wajah Purwakarta tetap istimewa,” tegasnya.
Disiplin dalam pengelolaan sampah, tambah Elan, bukan hanya soal estetika, tapi berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan lingkungan. “Kebersihan adalah tanggung jawab kolektif. Dari rumah ke rumah, kita ciptakan lingkungan yang sehat bersama,” katanya.
Baca Juga :
Ini Kata Dedi Mulyadi “Lebih Baik Sekolah di Usia Muda Daripada Janda di Usia Muda,” Komnas Perempuan: Dedi Merendahkan Martabat Perempuan
Dalam kunjungan tersebut, Elan didampingi sejumlah anggota Komisi III lainnya, seperti H. Aming, Wawan Setiawan, Alaikassalam, dan Asep Abdullah. Mereka meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah dan menyerap masukan dari pihak DLH sebagai bahan evaluasi kerja legislatif.
