Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan mengaku sudah menindaklanjuti sejumlah temuan. “Kami telah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kecamatan, dan beberapa PKBM sudah kami cabut izinnya. Mereka juga diminta mengembalikan dana negara yang sempat diterima,” ujar Away Seliawati.
Meski demikian, pihak IWOI tetap mendesak transparansi lebih lanjut, termasuk publikasi nama-nama PKBM yang dibekukan, serta langkah konkret lanjutan. “Masyarakat Garut berhak tahu. Jangan sampai ini jadi wacana sesaat tanpa tindak lanjut,” tegas Dede KW.
Audiensi ini menjadi penanda bahwa persoalan di tubuh PKBM Garut bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan sistemik yang menuntut keberanian eksekutif dan legislatif untuk bersikap. Ketidakhadiran DPRD Komisi 4 pun memunculkan pertanyaan besar: Apakah ada yang sengaja ditutupi? (Riyadi)
