LOCUSONLINE, SURABAYA — Dugaan pemerasan terhadap dua mahasiswa, KV (23) dan RA (23), mencuat usai keduanya diduga menjadi sasaran oknum anggota Polsek Tandes Surabaya dan seorang pria berpakaian bebas. Peristiwa tersebut terjadi usai keduanya pulang dari acara pernikahan di kawasan Krian, Sidoarjo, pada Kamis malam, 19 Juni 2025.
Menurut penuturan ayah KV, Djumadi, insiden bermula saat putrinya bersama temannya pulang menggunakan mobil dan sempat bersinggungan ringan dengan sepeda motor di kawasan exit Tol Tambak Sumur Pondok Candra, Sidoarjo. Setelah menyelesaikan situasi tersebut secara damai, keduanya berhenti tak jauh dari lokasi untuk memeriksa kondisi kendaraan.
Namun, tak lama berselang, datang dua pria berboncengan dengan motor — salah satunya mengenakan seragam polisi, sementara yang lain berpakaian preman. Keduanya langsung menghadang dan mendekati kendaraan korban secara agresif.
“Salah satu dari mereka menggebrak pintu kanan mobil, yang berseragam. Yang satu lagi di sisi kiri. Mereka paksa buka kaca sambil teriak-teriak minta KTP,” ujar Djumadi saat dihubungi, Selasa (24/6/2025).
RA yang berada di dalam mobil sempat mempertanyakan maksud kedatangan mereka, namun dijawab bahwa itu adalah bagian dari operasi gabungan TNI-Polri. Setelah memeriksa identitas KV dan RA, yang merupakan rekan kuliah, oknum tersebut menuding mereka melakukan pelanggaran tanpa dasar yang jelas. Saat itu, KV masih mengenakan kain batik karena baru saja menghadiri resepsi.
Situasi semakin mencekam ketika oknum polisi mengambil alih kemudi dan memaksa keduanya menuju arah Markas Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Namun, setibanya di kawasan tersebut, mereka tidak dibawa masuk ke kantor kepolisian, melainkan diajak berputar-putar di jalan tersebut.
“Sudah empat kali mereka mutar-mutar, sampai akhirnya si oknum bilang, ‘Saya bisa bantu, tapi kamu ada uang Rp10 juta enggak?’,” ujar Djumadi menirukan pengakuan putrinya.
Karena tidak membawa uang sebanyak itu, oknum tersebut menurunkan tuntutan menjadi Rp7 juta dan memaksa keduanya mencari uang tunai di minimarket terdekat. Di bawah tekanan, KV dan RA mengaku hanya memiliki saldo masing-masing Rp500 ribu dan Rp150 ribu di ATM mereka. Uang tersebut tetap diambil oleh oknum yang bersangkutan.
Tak berhenti di situ, mereka juga diminta untuk melunasi kekurangannya pada pukul 05.00 WIB keesokan harinya. Dalam perjalanan ke minimarket, KV diam-diam memotret wajah oknum tersebut dan mengirimkannya kepada ayahnya sebagai bukti.
Bermodal foto tersebut, Djumadi segera menghubungi sejumlah rekan di kepolisian. Tak lama, informasi identitas pelaku terungkap, diduga mengarah pada salah satu anggota aktif Polsek Tandes berinisial Bripka H. Saat ini, Bripka H telah diamankan oleh jajaran Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Djumadi mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan tersebut dan berharap proses hukum dilakukan secara transparan.
“Kami berharap aparat menegakkan hukum secara adil dan tidak mentolerir tindakan oknum yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, KV dan RA telah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman kasus. Dugaan pemerasan ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap integritas oknum penegak hukum. (BAAS)