Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, perbaikan sistem bantuan sosial dimulai dari penataan ulang basis data penerima. DTSEN yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kini menjadi satu-satunya rujukan resmi bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Tidak boleh lagi ada lembaga atau daerah yang menggunakan data sendiri. Semua wajib mengacu pada DTSEN,” tegas Gus Ipul.
Ia menambahkan, pembaruan data akan dilakukan secara berkala, termasuk melalui verifikasi lapangan dan validasi tiga bulanan. “Dengan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, kita bisa wujudkan data yang lebih akurat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (BAAS)
