GarutHukumKorupsi

Kades Sukasesang Masuk Bui Gegara Korupsi Dana Desa, GLMPK Ingatkan Desa di Bayongbong, Limbangan dan Cibatu: “Tidak Ada Yang Jago”

redaksilocus
×

Kades Sukasesang Masuk Bui Gegara Korupsi Dana Desa, GLMPK Ingatkan Desa di Bayongbong, Limbangan dan Cibatu: “Tidak Ada Yang Jago”

Sebarkan artikel ini
Kades sukasesang masuk bui gegara korupsi dana desa, glmpk ingatkan desa di bayongbong, limbangan dan cibatu tidak ada yang jago
Foto : ilustrasi / Kades Sukasesang Masuk Bui Gegara Korupsi Dana Desa, GLMPK Ingatkan Desa di Bayongbong, Limbangan dan Cibatu: “Tidak Ada Yang Jago”
tempat.co

LOCUSONLINE, GARUT – Kepala Desa Sukasenang Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut harus rela menjalani masa tuanya didalam sel bui yang dibatasi oleh jeruji besi karena menjadi tersangka dugaan korupsi Anggaran Dana Desa. H (55) tahun ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Garut pada Senin 30 Juni 2025 dan dititipkan di rumah tahanan untuk 20 hari kedepan.

H diduga mengembat dana desa mencapai Rp. 455 Juta, namun perkiraan penyidik Kejaksaan Negeri Garut bisa mencapai Rp. 700 Juta.

“Estimasi sementara dari Inspektorat sekitar Rp452 juta. Namun, penyidik memperkirakan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp700 juta,” kata Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, dalam konferensi pers di kantor Kejari Garut.

Baca juga :

Kades Sukasenang Bayongbong Garut Ditahan Karena Korupsi Dana Desa, Diduga Rugikan Negara Capai Rp.700 Juta

Panitia Seleksi Direksi PDAM Garut Resmi Digugat GLMPK, Bagaimana Nasibnya?

Helena mengungkapkan, dana desa yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan desa diduga disalahgunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk judi online.

“Awalnya ada laporan dugaan penggunaan untuk judol (judi online). Setelah diperiksa, uang digunakan untuk keperluan pribadi dan tidak dipertanggungjawabkan secara administrasi,” jelasnya.

Terpisah, ketua Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Garut yang telah memberikan bukti satupersatu terhadap oknum kepala desa yang diduga korupsi.

Baca juga :

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow