LOCUSONLINE, GARUT - Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengganti nama RSUD Al Ihsan menjadi "Welas Asih" bukan sekadar urusan nomenklatur. Ini adalah gambaran bagaimana kekuasaan—jika tak dibarengi sensitivitas sejarah dan nalar publik—dapat menjelma menjadi pemantik kegaduhan. Jumaat, 4 Juli 2025
Nama “Al Ihsan” bukan nama tempelan tanpa makna. Ia mengandung nilai teologis dalam Islam yang berbicara tentang kualitas tertinggi dalam berbuat kebaikan, yang sudah sejak lama menjadi semangat pelayanan di rumah sakit itu. Lebih dari tiga dekade, nama tersebut hidup, diterima, dan menjadi identitas kuat masyarakat. Maka menjadi wajar bila keputusan penggantian nama secara sepihak memicu resistensi.
Dalih kultural yang disampaikan Gubernur Dedi—bahwa “Welas Asih” lebih merepresentasikan budaya Sunda—justru menimbulkan keraguan publik. Bahasa “Welas Asih” secara etimologis justru lebih dekat ke akar bahasa Jawa, bukan Sunda. Kebijakan yang dibungkus retorika budaya, tetapi tidak berpijak pada keakuratan linguistik, bisa menjerumuskan pejabat publik pada jebakan simbolisme kosong.
Baca Juga :
Kritik Pedas Politisi Golkar “MK Bertindak Sebagai Legislator Tunggal Kikis Prinsip Dasar Konstitusionalisme”
Lebih mencemaskan, ini bukan insiden pertama. Rekam jejak Gubernur Dedi sarat kontroversi. Usulan menjadikan Nyi Roro Kidul sebagai ikon pariwisata, program vasektomi sebagai syarat bantuan sosial, hingga penghapusan subsidi pesantren, memperlihatkan pola yang konsisten: keputusan sepihak yang mengabaikan sensitivitas sosial dan keagamaan.
Di tengah kesenjangan layanan kesehatan, mahalnya biaya hidup, dan beragam persoalan fundamental lainnya, mengapa urusan penggantian nama rumah sakit menjadi prioritas? Di sinilah pertanyaan publik menggantung: untuk siapa sebenarnya kebijakan ini dibuat?
Editorial ini tidak menolak perubahan. Tapi perubahan—apalagi pada simbol publik yang sakral—harus melalui musyawarah, kajian historis, dan rasa hormat terhadap nilai-nilai yang telah dibangun. Mengganti nama tanpa proses partisipatif sama saja dengan menghapus memori kolektif dan mencederai warisan sosial.
Yang dibutuhkan rakyat saat ini bukan brand baru rumah sakit, melainkan mutu pelayanan yang membaik. Bukan papan nama yang berganti, melainkan kebijakan kesehatan yang inklusif dan menyentuh hingga akar rumput.
Gubernur Dedi seharusnya sadar, jabatan bukan ruang untuk menegakkan ego kultural pribadi, melainkan amanah untuk menjaga harmoni publik. Jika ingin dikenang, tinggalkan kebijakan yang membangun, bukan sekadar simbol yang membingungkan.
Karena sejarah tak mencatat siapa yang mengganti nama, melainkan siapa yang benar-benar bekerja. (Bhegin)