Arah Demokrasi di Ujung Tanduk
Putusan Mahkamah Konstitusi sejatinya adalah penanda penting dalam upaya memperbaiki kualitas demokrasi elektoral. Namun resistensi politik yang menguat justru mengarah pada delegitimasi lembaga yudikatif dan pengabaian prinsip negara hukum.
Kini bola panas ada di tangan DPR. Apakah mereka akan bersikap sebagai lembaga legislatif yang menghormati konstitusi? Ataukah sekadar menjadi perpanjangan tangan kekuasaan yang hanya tunduk pada kepentingan elektoral sempit?
