LOCUSONLINE, JAKARTA – Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara kembali mencuat usai beredarnya surat berkop Kementerian Koperasi dan UKM yang meminta pendampingan dari enam Kedutaan Besar RI untuk kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara Eropa. Sabtu, 5 Juli 2025
Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 itu menyebut agenda “misi budaya” yang akan dilaksanakan di tujuh kota di Eropa, mulai dari Istanbul (Turki) hingga Milan (Italia). Permohonan dukungan dari KBRI untuk mendampingi istri menteri menjadi inti dari surat tersebut, yang kini memicu polemik publik.
Menanggapi sorotan yang berkembang, Menteri UMKM Maman Abdurrahman langsung menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/7), untuk memberikan klarifikasi. Ia membantah keras adanya penggunaan dana negara dalam kunjungan sang istri.
“Istri saya mendampingi anak kami yang ikut lomba budaya tingkat internasional. Seluruh biaya perjalanan ditanggung pribadi, tidak satu rupiah pun berasal dari uang negara,” ujar Maman di Gedung KPK.
Baca Juga : Setelah Nikmati Honor, Pansel Calon Direksi PDAM Garut Saling Tuding Terkait Anggaran, Sidang PTUN Terus Berlanjut
Politikus Partai Golkar itu bahkan menyebut telah menyerahkan seluruh bukti pembayaran, mulai dari tiket pesawat hingga hotel, kepada KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum. Pembayaran disebutnya sudah dilakukan sejak Mei 2025 melalui rekening pribadi istrinya.
“Saya datang sendiri ke KPK untuk meluruskan tuduhan ini. Semua dokumen sudah saya serahkan dan diterima dengan baik,” tegasnya.
