Kamis, 4 Juni 2026

Jalan Berlubang, Uang Mengalir: Dugaan Skandal Proyek Aspal, Kapolres Nyaris Jadi Tersangka

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Minggu, 6 Juli 2025 | 15:21 WIB
Foto Istimewa
Foto Istimewa

LOCUSONLINE, MEDAN – Kisah pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara kembali memunculkan plot twist, tak kalah seru dari sinetron malam hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek jalan. Yang bikin publik tersedak: di antara mereka disebut-sebut ada seorang kapolres. Namun, bak karakter figuran dalam drama hukum, sang perwira lolos dari jeratan tersangka—setidaknya untuk sementara. Minggu, 6 Juli 2025

Operasi digelar Kamis malam, 26 Juni 2025. Proyek yang disasar bukan proyek recehan: total anggaran proyek jalan yang jadi bancakan disebut-sebut mencapai Rp 231,8 miliar. Uang pelicin? Sekadar Rp 46 miliar saja, cukup untuk bangun jalan tol mini atau setidaknya beli aspal kualitas ekspor.

Kapolres yang sempat diamankan dalam OTT itu kini jadi teka-teki. Polisi mengaku belum tahu, publik bertanya-tanya, dan KPK masih memainkan kartu asnya. "Saya cek dulu ya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan ketika ditanya perihal koleganya yang nyaris masuk daftar tersangka.

Sementara itu, lima nama lain tak seberuntung sang kapolres misterius. Mereka resmi mengenakan “seragam” tersangka:

1. Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut, yang diduga punya cita-cita mulia membangun jalan—asal fee-nya jalan duluan.

2. Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK, yang dobel jabatan dan dobel peran.

3. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, spesialis e-catalog edition.

4. Akhirun Efendi Piliang, Direktur Utama PT DNG.

5. M Rayhan Dulasmi Piliang, anak Akhirun, Direktur PT RN—karena urusan proyek kini bisa diwariskan seperti perusahaan keluarga.

Baca Juga :


KPK Bongkar Jaringan Korupsi Proyek Jalan, Uang Miliaran dan Senepi ditemukan di Rumah Kadis PUPR



KPK menyebut ada praktik “komitmen fee” 10–20 persen dalam proyek jalan tersebut. Fee itu dijanjikan kepada oknum pejabat demi memenangkan tender yang rupanya lebih gampang diatur daripada lampu lalu lintas di perempatan Simpang Tiga.

Uang Rp 231 juta disita dari rumah salah satu tersangka. Sisanya, diduga masih dalam proses “disalurkan” secara bertahap—karena seperti proyek jalan, pembayaran pun dilakukan per termin.

OTT ini bermula dari laporan warga yang heran, jalan baru dibangun tapi sudah seperti arena offroad. Rupanya, survei lapangan proyek juga dilakukan secara offroad oleh Topan, Rasuli, dan Akhirun—seolah menguji jalan yang belum dibangun.

Dalam drama pembangunan jalan ini, muncul peran perantara, setting proyek fiktif, dan dialog penuh intrik: dari e-catalog yang "diatur" hingga paket tender yang "dijeda agar tak mencolok". Seolah-olah korupsi kini bukan sekadar menyuap, tapi menyusun skenario dengan plot yang nyaris sinematik.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan akan menggunakan strategi “follow the money”. Dengan kata lain, siapa pun yang ikut cicip fee proyek jalan ini, siap-siap jadi tersangka jilid dua.

“Kita tunggu saja,” ucap Asep. Kalimat pendek, tapi bikin jantung beberapa pejabat Sumut berdetak tak beraturan.

Sementara masyarakat bertanya-tanya: jalan diperbaiki atau hanya jadi jalur lalu lintas uang haram? Proyek jalan mulus, tapi etika pejabatnya bergelombang. Kapolres selamat, lima orang masuk bui, dan Sumut kembali punya cerita. Aspal belum mengering, tapi skandal sudah menguap ke publik. (Bhegin)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X