LOCUSONLINE, BANDUNG — Di tengah gebrakan ala “darurat pendidikan” yang digaungkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, para guru swasta mulai menghitung ulang nasibnya. Kebijakan menaikkan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari 36 menjadi 50 orang tampaknya tak hanya menampung siswa miskin, tapi juga menggusur harapan sekolah swasta bertahan hidup. Selasa, 8 Juli 2025
Tak tanggung-tanggung, efek dari kebijakan "kelas jumbo" ini langsung terasa. Salah satu korban awal: SMA Pendidikan Membangun Bangsa (PMB) di Arcamanik, Kota Bandung. Di awal tahun ajaran baru, mereka hanya berhasil menjaring 12 calon siswa—jumlah yang bahkan belum cukup untuk membentuk satu kelas, apalagi dua.
“Seperti membunuh pelan-pelan,” ujar Nurlaela, Kepala SMA PMB. Bukan hanya soal minimnya murid, tetapi juga ketidakmungkinan guru-guru bersertifikasi memenuhi jam kerja minimal 24 jam per minggu. Pasalnya, dalam satu kelas yang kosong, tak ada pelajaran yang bisa diajarkan, dan tugas ekstrakurikuler yang biasanya menambal jam pun hanya dihitung dua jam.
Enam guru bersertifikasi di sekolah ini kini terancam menjadi pengajar tanpa kelas. Solusi mereka? Berburu jam tambahan di sekolah swasta lain—yang ternyata bernasib sama. Dengan siswa yang makin langka dan jam mengajar yang kian tipis, guru bersertifikat kini seperti buruh harian lepas dalam sistem pendidikan negeri.
Dugaan bahwa kebijakan rombel jumbo berdampak langsung terhadap pendaftaran siswa di sekolah swasta bukan isapan jempol. Tahun lalu, SMA PMB masih bisa membuka dua rombel. Tahun ini, bahkan satu pun tak penuh. Nurlaela menyebut ini sebagai “pemadaman bertahap terhadap pendidikan swasta.”
Sementara itu, di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi tampil sebagai penyelamat anak bangsa yang tak ingin “anak-anak nongkrong di pinggir jalan.” Dalam pidatonya, Dedi menegaskan bahwa menampung lebih banyak siswa dalam satu kelas adalah bentuk tanggung jawab negara atas pendidikan rakyatnya, meskipun konsekuensinya adalah ruang belajar sesak dan guru kekurangan oksigen pedagogik.
“Lebih baik anak sekolah walau berdesakan daripada tidak sekolah sama sekali,” kata Dedi, seolah kapasitas ruang belajar tak ada batasnya. Ia menyebut ini sebagai kebijakan darurat—sebuah langkah taktis menghadapi angka putus sekolah Jabar yang mencapai lebih dari 650 ribu anak per data BPS November 2024.
Tentu, niat menurunkan angka putus sekolah patut diapresiasi. Namun, apakah solusinya harus mematikan sekolah swasta? Apakah kebijakan pro-rakyat harus mengorbankan lembaga pendidikan yang selama ini menopang kekurangan kapasitas negara?
Tak hanya kualitas pendidikan yang dipertaruhkan, tapi juga nasib ribuan guru swasta yang menggantungkan penghidupan mereka pada jumlah siswa yang masuk. Ironisnya, di tengah kampanye efisiensi dan pemerataan pendidikan, sekolah swasta justru dibiarkan tenggelam tanpa pelampung.
Kebijakan Gubernur Dedi mungkin berhasil menurunkan angka putus sekolah di atas kertas. Tapi di lapangan, ia menciptakan kompetisi yang timpang antara sekolah negeri yang disubsidi dan sekolah swasta yang harus bertahan dari biaya operasional, gaji guru, dan jumlah siswa yang menipis. Di tengah itu semua, kualitas pendidikan makin kabur, tertutup oleh upaya pemenuhan kuota kursi.
Dalam narasi kebijakan ini, rakyat memang disuruh sekolah. Tapi rakyat juga harus tahu bahwa ketika satu ruang kelas dijejali 50 anak, dan satu guru mengajar tanpa sempat menghafal nama muridnya, yang tersisa hanyalah seremoni pendidikan — bukan transformasi.
Kelas penuh, tapi perut guru swasta kosong. Pendidikan gratis, tapi hanya untuk yang kuat bersaing. Jika ini yang disebut darurat, maka mungkin yang paling butuh pertolongan bukan anak-anak, tapi sistem pendidikannya. (Bhegin)