LOCUSONLINE, GARUT – Di tengah gegap gempita pembangunan dan slogan “Garut Bertumbuh”, yang justru meriak di deretan gerai berjaringan, pelaku usaha kecil kini kian terdesak oleh penjajahan ritel modern berseragam biru-merah. Seruan moratorium pendirian minimarket baru pun menggema dari kalangan sipil yang masih peduli terhadap denyut ekonomi rakyat.
Ketua Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), Bakti Safaat, dengan lantang menuntut Bupati Garut Abdusy Syakur Amin agar tak hanya jadi penonton di tengah tsunami kapital yang merambah tiap sudut kota dan desa.
“Kalau Bupati masih punya keberpihakan pada rakyat kecil, moratorium itu bukan wacana, tapi tindakan. Sudah cukup pasar tradisional jadi korban dari ritel yang dibungkus lampu terang dan pendingin ruangan,” tegas Bakti, Selasa (22/7/2025).
Ironisnya, dari ratusan minimarket yang menjamur, sebagian ditengarai beroperasi tanpa izin resmi. Salah satu contoh terang-benderang—berdiri di pertigaan Jalan Ibrahim Adji, tetapi nihil legalitas. Bukan sekadar bisnis, tapi bentuk terang-terangan pembangkangan hukum yang justru dibiarkan.
“Perbup ada, Permendag juga jelas. Tapi kalau Bupati diam, sama saja melegitimasi pelanggaran,” sindir Bakti.
Data resmi menunjukkan sudah lebih dari 300 gerai minimarket berdiri di Garut, menjelma menjadi kekuatan ekonomi raksasa yang menyapu bersih rezeki warung kelontong, lapak pasar, hingga penjual tahu bulat. Kesenjangan ini tidak hanya soal bisnis, tapi soal ruang hidup rakyat kecil.
Pemerintah Daerah sesungguhnya telah menerbitkan Perbup No. 16/2022 dan Perbup No. 49/2012 sebagai regulasi penataan toko modern. Tapi seperti biasa, keberadaan aturan hanya menjadi pajangan kebijakan, tanpa taji dalam implementasi.
“Zonasi dilanggar, batasan radius diabaikan, dan pengawasan tidur nyenyak,” keluh warga Pasar Ciawitali.
Dalam ironi yang nyaris telat, Kepala Disperindag ESDM Garut, Ridwan Efendi, menyatakan dukungan terhadap moratorium. Sebuah pernyataan yang datang setelah minimarket menjelma jadi hutan beton dalam lanskap ekonomi rakyat.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”