ArtikelDaerahJawa BaratNewsParlemenPemerintah

RPJMD: Rakyat Belum Bicara DPRD Sudah Sepakat, Desa Dirombak Rakyat Disuruh Pindah

bhegins
×

RPJMD: Rakyat Belum Bicara DPRD Sudah Sepakat, Desa Dirombak Rakyat Disuruh Pindah

Sebarkan artikel ini
RPJMD: Rakyat Belum Bicara DPRD Sudah Sepakat, Desa Dirombak Rakyat Disuruh Pindah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna dan para pimpinan DPRD Jabar lainnya setelah penandatanganan Raperda RPJMD 2025-2029 Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Sabtu (19/7/2025). ( Foto ANTARA/Ricky Prayoga)

LOCUSONLINE, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar akhirnya mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Namun alih-alih mengakomodasi urgensi publik seperti krisis pangan, kemiskinan struktural, atau pelayanan dasar, agenda utama yang mencuat justru soal pemekaran desa, konsolidasi BUMD, dan tata kelola air yang (lagi-lagi) dibingkai dalam bahasa teknokratis penuh janji. Selasa, 22 Juli 2025

Dengan slogan “Jawa Barat Istimewa”, Dedi Mulyadi salah satu arsitek RPJMD menyampaikan bahwa kini arah kebijakan telah “satu visi”. Visi yang dimaksud? Birokrasi semakin ramping, desa-desa makin dikotak-kotakkan, dan perusahaan daerah cukup satu tapi kuat setidaknya di atas kertas.

tempat.co

“Kami sudah satu visi, yaitu Jawa Barat Istimewa,” ujar Dedi, penuh percaya diri, dari podium paripurna yang penuh tepuk tangan politik.

Salah satu pokok utama RPJMD ini adalah rencana pemekaran atau penggabungan desa. Menurut Dedi, ketimpangan jumlah penduduk antar-desa di Jawa Barat sudah terlalu lebar, ada desa yang hanya 2.000 jiwa, sementara lainnya tembus 150.000. Namun, yang tak dijelaskan adalah bagaimana nasib pelayanan dasar, partisipasi masyarakat, dan anggaran ketika desa dipecah atau dilebur tanpa kesiapan struktur sosial.

“Ini soal disparitas desa. Solusinya, pemekaran atau penggabungan,” katanya, seakan me-rekayasa geografi bisa semudah memotong kue ulang tahun birokrasi.

Lebih jauh, Dedi menyebut banyak desa kini sudah berkarakter urban, sehingga perlu diubah statusnya jadi kelurahan. Tapi kritik muncul: apakah perubahan nomenklatur mampu menjawab realitas sosial dan infrastruktur yang timpang? Atau hanya ganti baju tanpa ganti nasib?

RPJMD ini juga memuat niat “merapikan” Badan Usaha Milik Daerah. Konsepnya, BUMD yang tersebar akan dilebur agar tak lagi “berantakan”. Satu BUMD, satu BJB, katanya. Tapi masyarakat tahu: BUMD yang sehat bukan soal jumlah, tapi soal akuntabilitas. Kalau korupsi masih bercokol, mau satu atau seratus pun tetap saja bocor.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow